Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 19245
حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ وَلَمْ يَسْمَعْهُ مِنْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَ عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadhrah] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] -padahal Al Hasan sendiri belum pernah mendengar berita ini darinya-, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya, maka kami akan membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidung budaknya, maka kami akan memotong hidungnya."